Jakarta, 21 Februari 2026 — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru, Saiful Hidayat dan jajaran direksi yang resmi menjabat untuk periode 2026–2031.
Menurutnya, amanah memimpin BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar tanggung jawab manajerial, tetapi mandat konstitusional untuk memastikan perlindungan sosial pekerja Indonesia berjalan kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Selamat bekerja dan mengemban amanah besar. BPJS Ketenagakerjaan adalah perisai perlindungan bagi jutaan pekerja Indonesia. Kepemimpinan baru harus menjadi momentum percepatan reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya (21/2).
Fahira Idris menegaskan, secara strategis BPJS Ketenagakerjaan berperan menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi bantalan sosial penting di tengah dinamika ekonomi global, risiko PHK, serta meningkatnya fleksibilitas hubungan kerja.
Dirinya menilai kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Meski jumlah peserta aktif telah mencapai 48,64 juta orang (akhir Desember 2025), kesenjangan perlindungan masih lebar, terutama di sektor informal dan pekerja bukan penerima upah (BPU). Di tengah risiko PHK dan berkembangnya pola kerja gig economy, stabilitas kepesertaan menjadi semakin rentan jika tidak diantisipasi dengan skema yang adaptif.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja, transformasi digital layanan yang belum sepenuhnya menghadirkan kemudahan dan kecepatan klaim, serta pentingnya pengelolaan dana investasi yang semakin profesional demi keberlanjutan jangka panjang. Di sisi lain, rendahnya literasi jaminan sosial di kalangan pekerja, khususnya generasi muda dan informal, masih menjadi hambatan perluasan kepesertaan.
Seluruh tantangan tersebut membutuhkan terobosan kebijakan yang terukur dan berani, bukan sekadar pendekatan administratif. Untuk itu, Fahira Idris menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada Dirut dan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru.
Pertama, akselerasi perluasan kepesertaan berbasis intervensi kebijakan. Perluasan coverage harus diperkuat melalui integrasi dengan sistem perizinan usaha (OSS), program KUR, koperasi, hingga skema PBI Jamsostek bagi pekerja informal miskin melalui dukungan APBN/APBD. Pendekatan ekosistem lebih efektif dibanding sekadar sosialisasi.
Kedua, penguatan penegakan kepatuhan perusahaan secara sistemik. Sistem compliance perlu terintegrasi dengan data perpajakan dan ketenagakerjaan. Perusahaan yang tidak patuh harus mendapatkan sanksi administratif yang tegas, sementara perusahaan patuh diberi insentif reputasi dan kemudahan layanan.
Ketiga, reformulasi desain program bagi pekerja informal dan gig economy. Skema iuran fleksibel berbasis harian atau mingguan melalui dompet digital perlu diperluas. Desain program harus adaptif terhadap perubahan dunia kerja agar tidak tertinggal oleh disrupsi.
Keempat, percepatan transformasi digital berbasis pengalaman pengguna. Platform digital seperti JMO harus menjadi layanan end-to-end, memangkas waktu klaim secara signifikan, dan memberikan notifikasi otomatis saat peserta berisiko kehilangan kepesertaan.
Kelima, penguatan strategi investasi berkelanjutan dan terdiversifikasi. Tata kelola investasi harus semakin transparan dan profesional dengan manajemen risiko ketat untuk menjaga imbal hasil jangka panjang dan solvabilitas dana.
Keenam, kampanye literasi nasional jaminan sosial. Jaminan sosial harus diposisikan sebagai kebutuhan dasar pekerja, bukan beban iuran. Kampanye edukasi berbasis kisah nyata manfaat program akan meningkatkan trust dan kesadaran kolektif.
“BPJS Ketenagakerjaan harus bergerak dari sekadar lembaga administratif menjadi institusi transformasional yang menjawab perubahan dunia kerja. Dengan kepemimpinan yang kuat dan kolaboratif, sistem jaminan sosial kita bisa semakin inklusif, adaptif, dan berkeadilan,” pungkas Fahira Idris.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).#


