Program Pemerintah di tahun 2021 secara khusus dilakukan pada program penanganan kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi dengan dua program melalui kartu sembako 3 bulan dan bantuan desa 3 bulan. Sejalan dengan itu, akan dilakukan program Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2022 untuk menangani 212 kabupaten/kota. “Pemerintah menargetkan untuk tingkat kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 turun 3% – 3,5% dan kemiskinan turun ke 9,2% – 9,17%” ujar Menko Airlangga.
Pada tahun 2022 telah dialokasikan anggaran Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat sebesar Rp414 triliun. Anggaran bidang kesehatan sebesar Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 tirliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) tahun 2022 telah diupayakan Pemerintah untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural. Selain itu, APBN tahun 2022 juga akan fokus pada penanganan pandemi, sehingga APBN menjadi instrumen untuk menjaga pemulihan ekonomi Indonesia sekaligus mendukung keberlanjutan program penanganan Covid-19.