Jakarta – Semua pihak diminta mengedepankan semangat yang sama untuk mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual dengan segera membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama antara pemerintah dan DPR bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/2/2022).
Legislator NasDem tersebut mengemukakan itu menanggapi adanya fakta bahwa sejak disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR (18/1) hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 (18/2), kelanjutan pembahasan RUU TPKS belum jelas.
Tahapan pembahasan berikutnya, ujar Lestari yang akrab disapa Rerie, adalah pembahasan bersama pemerintah dan DPR tentang daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS yang disiapkan pemerintah.
Namun, tambahnya, hingga Jumat (18/2/2022) saat penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022, pimpinan DPR belum mengumumkan kelanjutan pembahasan RUU yang diusulkan sejak 2016 itu.
Padahal Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya, mengatakan Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Surpres sebagai salah satu syarat administratif kelanjutan pembahasan, sudah diterima DPR sejak Jumat (11/2/2022). Surpres RUU TPKS bernomor 5.05/Pres/02/2022 itu tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas RUU TPKS dan DIM.
Terlepas dari kepastian kelanjutan pembahasan RUU TPKS itu, Rerie berharap para wakil rakyat dan pemerintah mengedepankan efektivitas dalam pembahasan DIM RUU TPKS.
Menurut Rerie, dalam pembahasan bersama, pemerintah dan DPR harus mampu menyempurnakan aspek perlindungan warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual dalam RUU tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta semangat untuk melindungi hak-hak setiap warga negara harus dikedepankan untuk mempercepat realisasi UU TPKS.
Bila para pembahas RUU TPKS sudah memiliki semangat yang sama, Rerie yakin proses legislasi RUU TPKS bisa berjalan sesuai dengan harapan banyak kalangan.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu berharap keterlibatan pemerintah dalam tahapan pembahasan RUU TPKS dapat mewujudkan harmonisasi antara teks aturan pada pasal-pasal dengan teknis pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.
Proses dialog dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU TPKS, ujar Rerie, harus terus dibangun agar pembahasan mampu berjalan produktif dan lancar.