Thursday, October 3, 2024
HomeHukum & KriminalPelaku Kejahatan dengan Modus Ganjal ATM Diciduk

Pelaku Kejahatan dengan Modus Ganjal ATM Diciduk

Kuningan – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.IK. menuturkan 3 (pelaku) masing masing dengan inisial ; MP (37 th), YK (35 th), AW (43 th), dan 2 (dua) pelakunya lain masih dalam pengejaran petugas (DPO) pelaku diamankan bermula saat gerak geriknya yang mencurigakan digerai ATM di rest area di Rendang Kab.Kuningan oleh petugas yang dibantu Satpam.

Saat digeledah ditemukan beberapa ATM berbagai jenis dan hasil interogasi mengaku pelaku ganjal mesin ATM, beberapa ATM diwilayah Kab. kuningan.

Modus pelaku yaitu nunggu dan mengamati disekitar gerai ATM, setelah ada korban yang tidak bisa menggunakan kartu ATM/tertelan datang pelaku menghampiri seolah memberi arahkan supaya telpon Call Center yang sengaja ditempel pelaku kemudian korban yang tersambung dimintai sebutkan Pin ATM nya yang macet/tertelan.

Setelah korban meninggalkan ATM pelaku langsung membongkar ATM dan mengambil ATM korban yang tertelan selanjutnya Pelaku mengambil uang dengan menggunakan Pin yg sudah didapatkan ke gerai ATM yang berbeda kemudian korban setelah cek, konfirmasi ke Bank saldonya telah hilang masing masing untuk korban AG (55 th) sebesar Rp50.000.000,- dan korban AR (48 th) sebesar Rp2.850.000,- ke Penyidik Sat Reskrim Polres Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, dari para pelaku berhasil disita barang bukti berupa. ;

  • 1. Unit kendaraan roda 4 (empat) toyota Avanza waran abu Metalik No. Pol ; B 1085 TOA.
  • 1. Unit Sp. Motor Beat biru No.Pol ; E 4955 IL
  • 1 unit sp motor Honda Vario No.Pol ; E 2807 ZN
  • 14 buah kartu ATM BJB
  • 10 ATM BRI
  • 4 ATM BNI
  • 3 buah potongan kecil plastik mika
  • 2 kartu layanan ATM 24 jam bank mandiri palsu.
  • 2 kartu layanan ATM 24 jam bank BJB palsu.
  • 2 kartu layanan ATM 24 jam bank BNI palsu.
  • 2 kartu layanan Link 24 jam palsu.
  • 2 buah obeng.
  • 3 buah lem korea.
  • uang tunai Rp4.250.000,-
  • 1 cater kecil.
  • 1 buah potongan gergaji besi.
  • 2 unit hp samsung.
  • 2 unit hp Nokia.
  • 1 buah stiker BJB Call 14049.
  • 1 buah jam tangan Alexander Christie.

Dalam melakukan perbuatannya di gerai ATM Bank BJB Depan Universitas Kuningan berhasil menggasak uang Rp. 50.000.000,- dan di gerai ATM bank BRI Pom Bensin Haurduni Kec./Kab. Kuningan Rp2.850.000,-

AKBP Dhany Aryanda, S.IK, berpesan kepada warga masyarakat khususnya warga Kuningan agar berhati2 dan waspada saat menggunakan ATM bila tertelan atau macet di mesin ATM.

Kapolres Kuningan menghimbau “jangan pernah memberikan nomer Pin ATM baik kepada orang lain dan tidak kita kenal ataupun melalui telepon dgn dalih disuruh telpon ke layanan Call Center dan minta pin ATM dan bila ada masyarakat merasa jadi korban dengan modus serupa agar melapor ke Pihak Kepolisian Resort Kuningan,” Ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda.

BERITA LAIN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments