Tangerang – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (25/7/2021) dini hari. Dalam razia itu dua tempat hiburan malam tersebut kemudian disegel pihak kepolisian.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kedua tempat hiburan malam itu dinilai melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Kami melakukan kegiatan rutin selama PPKM Level 4. Kebetulan ada dua tempat tadi ada kegiatan kemudian kami lakukan penindakan,” ujar Iman di Tangerang, Minggu (25/7/2021) dini hari.
Dia menuturkan, pengelola tempat hiburan sempat berupaya mengelabui petugas dengan mematikan lampu agar terlihat tidak beroperasi. Petugas, kata dia membuka paksa dan ditemukan ada para pengunjung di dalam.
Menurutnya, semua pengunjung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk tes urine dan pemeriksaan. Selain pengunjung, pengelola tempat hiburan malam juga akan diperiksa.
“Terdapat 10 orang pengunjung yang diamankan,” pungkasnya.