Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga minyak goreng turun mulai Rabu 19 Januari 2022. Harga minyak goreng turun menjadi Rp14.000 per liter untuk penjualan ritel.
Dalam pengamatan di lapangan, harga minyak goreng di toko ritel modern, seperti Alfamart, Indomaret, Superindo, dan Hypermart sudah sebesar Rp14.000 per liter. Harga minyak goreng Rp14.000 itu untuk kemasan sederhana dan premium. Setiap merek minyak goreng sawit kemasan sudah dijual dengan harga Rp14.000.
Tidak hanya kemasan sederhana dengan ukuran 1-2 liter, untuk minyak goreng kemasan jerigen dengan ukuran 5 liter juga sudah mengalami perubahan harga, menjadi Rp70.000 untuk berbagai merek.
Namun, toko ritel modern membatasi pembelian minyak goreng dengan harga Rp14.000 tersebut. Setiap konsumen hanya boleh membeli minyak goreng maksimal dua kemasan per dua liter.
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, mengungkapkan, harga minyak goreng turun menjadi Rp14.000 per liter tidak terbatas hanya untuk kemasan ekonomis. Harga minyak goreng turun menjadi Rp14.000 per liter itu juga untuk kemasan jerigen 25 liter.
“Oleh sebab itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual setara Rp14.000 per liter, atau semua jenis kemasan baik kualitas premium, maupun sederhana dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan jerigen 25 liter, diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan usaha kecil,” ungkap Luthfi kepada media secara virtual, Selasa (18/1/2022).
Luthfi menambahkan, terkait harga minyak goreng turun menjadi Rp14.000, masyarakat tidak perlu panic buying. Pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per bulannya.
Menurutnya, Pemerintah melalui badan pengelola dana perkebunan (BPBD KS) sudah menyiapkan dana sebesar 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat, sebesar 250 juta liter per bulannya, atau setara 1,5 miliar liter per bulannya.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng Rp14.000 per liter sudah pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah” jelasnya.
Rencananya, kebijakan harga minyak goreng Rp14.000 per liter ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Pada bulan Juni 2022, Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi lagi kebijakan harga minyak goreng tersebut.
“Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas,” pungkas Lutfi.