Jakarta – Pasangan crazy rich Malang atau dikenal juga sebagai Juragan 99, Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari akhirnya angkat bicara tudingan soal gedung yang disebut sebagai tempat produksi MS Glow ilegal. Gilang menjelaskan bahwa gedung yang berada di kawasan Jawa Timur itu bukan pabrik ilegal MS Glow.
“Saya luruskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow, itu pabrik PT Kosmepack, di mana bergerak di bidang industri kemasan,” ujar pria yang dijuluki Juragan 99 saat jumpa pers di Gedung J99, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Ia mengungkapkan, tanah beserta bangunan yang dipermasalahkan publik itu berdiri sejak 1998. Kemudian, Gilang dan istri membeli bangunan tersebut pada 2021 untuk dijadikan sebuah pabrik kemasan.
“Ternyata, ada perbedaan antara sertifikat yang di BPN dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintahan,” ujar Gilang.
“Di BPN sudah jelas, bahwa tanah ini adalah tanah boleh digunakan untuk industri. Sedangkan di pemerintah, itu adalah tanah lahan hijau,” katanya.
Sang istri, Shandy Purnamasari yang hadir dalam jumpa pers itu juga membenarkan pernyataan Gilang.
Shandy mengungkapkan, pabrik tersebut tidak ada hubungannya dengan bisnis kecantikannya, MS Glow. Ia menegaskan, kemasan MS Glow sampai pada isinya tak sama sekali bermasalah. Pabrik MS Glow tidak bodong.
Terbaru dalam akun instagramnya @juragan_99, Gilang memamerkan bahwa dirinya baru saja menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PSS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Bahkan dirinya sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan.