Mojokerto – Polri memastikan memecat Bripda Randy Bagus, oknum anggota Polres Kabupaten Pasuruan. Dia merupakan kekasih Novia Widyasari, mahasiswi yang tewas bunuh diri disamping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Selain dipecat melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Polri juga akan memproses pidana Bripda Randy, sesuai pelanggaran hukum yang dilakukannya.
“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (5/12/2021).
Menurut Dedi Prasetyo, pemecatan Bripda Randy Bagus itu sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.
“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” kata Dedi.
Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.