Jakarta – Karantina mandiri merupakan langkah yang perlu diambil ketika seseorang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Berbeda dengan isolasi mandiri, karena istilahnya berlaku untuk pasien atau orang yang sudah dinyatakan terinfeksi Covid-19.
“Karantina mandiri adalah memisahkan orang yang sudah kontak meski tidak selalu menular, tujuannya untuk mengurangi risiko terinfeksi,” ujar Dokter Spesialis Paru, Nila Kartika dalam webinar manajemen karantina, Sabtu (17/7/2021).
Durasi karantina mandiri yang disarankan sesuai masa inkubasi virus yaitu 14 hari. Akan tetapi, Nila menuturkan adanya pembaruan aturan tentang selesai karantina berdasarkan Kemenkes.
“Namanya Exit Test jadi hari pertama kontak erat dites negatif, karantina sampai 5 hari, di tes ulang PCR atau antigen lalu negatif maka karantina selesai, kalau positif lanjut isolasi,” kata Nila.
Lebih lanjut Nila menjelaskan mengenai alasan pengurangan masa karantina dari Kemenkes ini berdasarkan pertimbangan banyak faktor.
“Kalau orang terlalu lama di karantina tentu pekerjaannya terhambat dan dikhawatirkan efek psikologisnya terganggu,” tambahnya.
Sementara itu, Nila memberi saran bagi pasien Covid-19 isolasi mandiri dapat memanfaatkan layanan telemedisin secara gratis yang difasilitasi Kementerian Kesehatan.
Pasien dapat melakukan PCR atau antigen di laboratoriun yang terafiliasi dengan Kemenkes dari laman berikut https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksaan-covid-19/.
Sedangkan untuk panduan telemedisin Kemenkes dapat diakses melalui https://isoman.kemenkes.go.id.
“Terakhir apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi penyebaran? tetap 3T, 3M, pakai masker tidak asal dan ingat bahwa Covid-19 bukan aib jangan melakukan stigma pengucilan,” ujarnya.