Thursday, April 30, 2026
HomePeristiwaTri Firdaus Tak Kunjung Jadi Tersangka, Mahasiswa Sultra Demo Kejagung

Tri Firdaus Tak Kunjung Jadi Tersangka, Mahasiswa Sultra Demo Kejagung

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali dipersoalkan.

Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta bakal menggelar aksi besar-besaran menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Mereka menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Tri Firdaus Akbarsyah, yang hingga kini tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan oleh Eghy Seftiawan, Koordinator Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

“Kami melihat ada kejanggalan serius dalam penanganan kasus ini di Kejaksaan Tinggi Sultra. Laporan terhadap Tri Firdaus sudah lama masuk, tapi tidak ada progres berarti. Seolah ada kekuatan besar yang melindungi beliau, “ungkapnya.

Eghy menyebut, fakta persidangan yang sudah memvonis mantan Direktur PT TMM, Rudy Hariyadi Tjandra, seharusnya menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk menyeret Tri Firdaus ke meja hukum.

“Keterlibatan Tri Firdaus dalam aliran dana hasil praktik dokumen terbang sudah bukan rahasia. Direkturnya sudah di dalam penjara, tapi komisaris utamanya yang diduga otak di balik kasus ini masih bebas berkeliaran. Ada apa dengan Kejati Sultra? Kredibilitas mereka sedang dipertaruhkan, “bebernya.

Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa di dua titik yakni Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung RI.

“Aksi pertama akan kami gelar di depan Kementerian ESDM. Kami menuntut Menteri ESDM menolak permohonan RKAB PT Tristaco Mineral Makmur, “jelasnya

“Tidak ada alasan logis memberi izin operasi kepada perusahaan yang terlibat dalam kejahatan korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Menyetujui RKAB mereka sama saja memberikan karpet merah bagi koruptor tambang, “sambung Eghy.

Usai berunjuk rasa di ESDM, massa aksi akan bergerak ke Kejaksaan Agung RI untuk mendesak Jaksa Agung segera mengambil alih penyidikan kasus Tri Firdaus dari Kejati Sultra.

“Kami sudah tidak percaya pada penanganan di daerah. Kami menuntut Kejagung turun tangan langsung agar penyidikan berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jangan biarkan mafia tambang dan pelindungnya terus menari di atas penderitaan rakyat Sultra, “tegasnya

BERITA LAIN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments