Bekasi – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB, siang tadi. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.
Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktek rasuah. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktek suap-menyuap.
“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (5/1/2022).
Sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Ghufron masih belum menjelaskan secara detail berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa operasi senyap di Bekasi.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” pungkasnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Effendi terakhir menyetorkan laporannya pada 2020. Hartanya berjumlah Rp6,38 miliar. Sebagian besar hartanya terdiri dari rumah dan bangunan yang berjumlah 39 bidang.
Wali Kota yang akrab disapa Bang Pepen ini memiliki tanah dan bangunan yang berlokasi di Bekasi, Bogor dan Subang. Tanahnya yang paling mahal ada di Bekasi seluas 291 meter persegi seharga Rp663 juta. Selain itu, dia memiliki tanah di Bekasi seluas 668 meter persegi senilai Rp535 juta.