Jakarta – Gugus Tugas Sanksi WADA menyelesaikan misinya setelah Organisasi Anti-Doping Nasional Indonesia (NADO) dihapus dari daftar penandatangan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia.
Tanggal 3 Februari menjadi hari bersejarah bagi olahraga Indonesia. Hari akhirnya tiba di mana orang Indonesia akan dapat melihat bendera merah putih di acara olahraga internasional setelah Komite Eksekutif (ExCo) WADA memilih untuk mengembalikan NADO Indonesia sebagai sesuai dengan Kode Anti-Doping Dunia. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal WADA Olivier Niggli melalui email pada Rabu (2/02/2022) waktu Montreal.
“Alhamdulillah sanksi dari WADA sudah dicabut. Kami terima beritanya sangat pagi kemarin (Kamis, 3/2), melalui Olivier Niggli; IADO sudah dinyatakan patuh sehingga kita bisa melihat bendera Indonesia dikibarkan kembali,” kata Okto pada Jumat (4/02/2022).
Komite Eksekutif WADA menyatakan NADO Indonesia tidak patuh pada 14 September 2021. Sanksi mulai berlaku pada 7 Oktober 2021 setelah NADO Indonesia tidak menentang keputusan tersebut.
Sanksi tersebut berarti bendera Indonesia tidak boleh dikibarkan atau digunakan dalam acara olahraga internasional, termasuk pada saat upacara medali, antara lain pembatasan, termasuk Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah acara olahraga internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali membentuk satgas untuk mengatasi masalah ini. Okto ditunjuk sebagai ketua satgas dan mengambil langkah cepat agar Indonesia dinyatakan patuh pada Kode WADA. Dua hari setelah pengangkatannya, ia dan Ferry Kono, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, terbang ke Yunani untuk bertemu dengan Presiden WADA, Witold Banka, Niggli, dan Sebastien Gillot, Direktur Kantor Eropa, selama Sidang Umum ANOC. Satgas juga bekerja sama dengan Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara (SEARADO) untuk mendorong NADO Indonesia menyelesaikan masalah yang tertunda seperti yang digariskan WADA.
“Kami menyadari ini adalah tantangan yang sulit. Satu tahun adalah waktu yang lama bagi kami, karena kami tidak dapat menjadi tuan rumah acara olahraga internasional, baik regional atau kontinental. Itu memukul kami ketika tim Piala Thomas menang (setelah kekeringan 19 tahun) ; kita tidak bisa melihat bendera Indonesia saat upacara,” kata Okto.
Okto kemudian melakukan perjalanan ke Lausanne, Swiss, bersama Tommy Hermawan Lo, Bendahara NOC, untuk mengomunikasikan kemajuan NADO Indonesia dalam menyelesaikan masalah yang tertunda. WADA merespon positif dan menugaskan SEARADO dan Badan Anti-Doping Jepang (JADA) untuk meninjau kembali sanksi tersebut.
“Kami tidak bisa menunggu setahun karena kami akan menyelenggarakan beberapa acara dalam beberapa tahun ke depan. ANOC World Beach Games pada 2023, ASEAN Para Games tahun ini, juga untuk acara tunggal, termasuk IESF 14th Esports World Championships dan Sports Climbing World Cup di Bali tahun ini,” tambah Okto.
Okto berharap transformasi NADO Indonesia dari Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) akan menjadi babak baru bagi Indonesia dan Anti-Doping, menjadikan organisasi lebih modern dan profesional.
“Ini adalah awal yang baru. Saya berharap IADO dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan kita dapat menghindari masalah ini di masa depan,” kata Okto.
Zainudin Amali berterima kasih atas kerja satgas yang menangani masalah ini dalam waktu yang singkat.
“Presiden menginstruksikan saya untuk meningkatkan komunikasi antara IADO dan WADA, memenuhi tuntutan WADA, menyelidiki mengapa sanksi ini terjadi, dan kemudian mengumumkannya ke publik. Jadi Okto dan satgas masih memiliki beberapa pekerjaan yang harus dilakukan, tapi saya senang sanksi dicabut,” kata Zainudin.
“Saya berharap ini tidak terjadi lagi di masa depan. Kami tidak ingin dinyatakan tidak patuh lagi,” tambah Zainudin.
Ketua IADO Mustafa Fauzi berterima kasih atas dukungan pemerintah dan bertekad menjadikan IADO sebagai organisasi antidoping profesional.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri, Presiden NOC Indonesia, NPC Indonesia, KONI, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah membantu IADO dalam menjalankan fungsi kami,” kata Mustafa.