Pangkalan Bun – Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah khususnya Markas Unit (Marnit) Kapal Polisi XVIII-1005 melaksanakan kegiatan polmas perairan tentang alat tangkap di Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (20/01/2022) siang.
Dalam rangka menjalin pendekatan terhadap masyarakat nelayan, Komandan Kapal Polisi XVIII-1005 Bripka Tri Meiry Putra beserta Abknya melaksanakan polmas perairan yang bertujuan menjadikan nelayan sebagai mitra Polri.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H. melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-1005 Bripka Tri Meiry Putra menjelaskan, pendekatan itu dilakukan dengan strategi Polmas Perairan kepada masyarakat nelayan, dalam pelaksanaan polmas tersebut dilaksanakan di wilayah-wilayah pesisir yang kebanyakan mata pencahariannya sebagai nelayan.
“Saya harapkan agar masyarakat nelayan di daerah pesisir paham dengan adanya aturan dan larangan yang sedang digelorakan Pemerintah dan Polri,” ujarnya.
Bripka Tri menambahkan, selain polmas alat tangkap ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan peran serta masyarakat perairan dalam rangka menjaga sitkamtibmas bersama dengan Polri guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di perairan dan daerah pesisir.
“Kami juga mengimbau masyarakat nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal serta tidak menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan dan pukat harimau karena akan merusak habitat bawah laut,” tutup Bripka Tri.