Wednesday, October 9, 2024
HomeHukum & KriminalPenyidik KPK Harun Al Rasyid 'Pede' Tangkap Harun Masiku

Penyidik KPK Harun Al Rasyid ‘Pede’ Tangkap Harun Masiku

Jakarta – Kepala Satuan Tugas Penyelidikan nonaktif Harun Al Rasyid menyatakan akan segera menangkap Harun Masiku apabila pimpinan memperkerjakannya kembali.

“Nanti kalau saya sudah diaktifkan, saya akan bekuk yang bersangkutan. Kalau kelamaan saya enggak diaktifkan, dia akan leluasa untuk berpindah-pindah,” ujar Harun saat dihubungi pada Minggu, (1/7/2021).

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Harun Masiku sudah menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan kasus ini berlangsung pada Januari 2020. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Harun Al Rasyid merupakan penyidik yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, perburuannya terganjal setelah ia dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW). Sampai hari ini Harun masih menjadi buron dan belum diketahui rimbanya.

“Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

BERITA LAIN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments