Wednesday, October 9, 2024
HomeEkonomi & BisnisKomisi IV Usul Bentuk Pansus Minyak Goreng

Komisi IV Usul Bentuk Pansus Minyak Goreng

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan usulan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus terjadinya krisis minyak goreng yang belakangan ini kian langka di Indonesia. Terlebih, Dedi mengungkapkan usulan pembentukan Pansus itu sekaligus sebagai respon kekecewaan Parlemen terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi yang telah sebanyak dua kali mangkir dari panggilan DPR untuk rapat gabungan membahas penyelesaian krisis minyak goreng.

Demikian ditegaskan Dedi saat Rapat Kerja Gabungan Komisi IV DPR RI, Komisi VI DPR RI dan Komisi VII DPR RI dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rangka pembahasan efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok, neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa, tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan non subsidi) serta pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk. Namun demikian, Mendag M. Lutfi batal hadir.

“DPR hari ini telah kedua kalinya secara resmi mengundang Mendag untuk hadir rapat gabungan. Namun ternyata, yang bersangkutan kembali mangkir dimana kali ini dengan alasan sedang rapat terbatas. Maka, saya lebih setuju untuk sebagaimana sudah diputuskan oleh Pimpinan DPR bahwa lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Dedi dalam rapat gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel itu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Tak hanya itu, tandas politisi Partai Golkar ini, diharapkan melalui Pansus dapat merekomendasikan langkah-langkah solusi tepat yang wajib segera dilakukan pemerintah dalam mengatasi problem kelangkaan minyak goreng tersebut. Kemudian, jika ditemukan adanya penjualan atau ekspor ke luar negeri berlebih sehingga berakibat mengurangi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri maka Pansus juga dapat menyeret oknum-oknum yang terlibat.

Dedi menyatakan, Parlemen merasa Mendag M. Lutfi telah melakukan satu hal yang berindikasi pelecehan terhadap DPR secara institusional karena telah mangkir berkali-kali dalam rapat bersama DPR RI dengan pemerintah membahas kelangkaan minyak goreng. “Sehingga, dengan demikian saya mengusulkan segera dibentuk Pansus untuk meminta pertanggungjawaban Mendag. Jangan sampai publik menganggap DPR tidak berani dengan Mendag,” pungkas Dedi.

Sebagaimana diketahui, DPR RI telah memanggil Mendag M. Lutfi sebanyak dua kali untuk membahas krisis minyak goreng namun yang bersangkutan mangkir. Pihak Kemendag mengirimkan surat kepada DPR dan dibacakan dalam rapat gabungan tersebut yang berisi Mendag berhalangan hadir karena rapat terbatas bersama jajaran Menteri lainnya atas arahan Presiden Joko Widodo. Mendag meminta rapat dengan DPR dijadwal ulang.

BERITA LAIN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments