Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan sesama rekan di fraksinya yakni Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” katanya.
Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR RI ini berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, ia menilai sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja.
“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik anggota DPR RI. Sebabnya gegara anak buah Burhanuddin, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Adapun yang mengkritik Burhanuddin ialah Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.
“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak,” kata Arteria, Senin (17/1/2022).
Dikhawatirkan apabila menggunakan bahasa daerah saat rapat, komunikasi jadi tidak lancar karena tidak mengerti. Karena itu Arteria meminta Burhanuddin malakukan penindakan.
“Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujar Arteria.
Mendengar permintaan Arteria, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi yang duduk di samping kiri Arteria ikut berceletuk.
“Pak JA orang Sunda lho hati-hati,” kata Aboe.