Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022. Penetapan ini didasarkan pada keputusan hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu (1/5/2022).
Menurut Menag, keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan tim pemantauan yang menyatakan telah melihat hilal.
“Kita telah mendengar paparan tim Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan hilal berada pada posisisudah terlihat di seluruh Indonesia,” kata Menag di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama.
Meski sempat terkendala cuaca, namun hilal akhirnya berhasil terlihat. Rukyatul hilal sendiri telah digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.
Sidang isbat dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.