Jakarta – Ekonom senior Faisal Basri berpendapat pertumbuhan ekonomi 7,07% secara tahunan pada kuartal II-2021 tak terlepas dari kebijakan pemerintah yang melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Alhasil, kasus penularan virus Corona (COVID-19) meningkat kembali di penghujung kuartal II-2021, yakni pada akhir Juni hingga akhirnya pemerintah memperketat kegiatan masyarakat menjadi PPKM darurat, kini dibuat berlevel 1 sampai 4.
“Pertumbuhan relatif baik, saya setuju, karena kita melonggarkan Corona ini sehingga Corona merajalela kembali, dan harus kita bayar dengan pertumbuhan triwulan ketiga yang turun lagi,” kata dia dalam diskusi virtual, Jumat (6/8/2021).
Pemerintah sendiri memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III lebih rendah dari realisasi pertumbuhan kuartal II, yakni 3,7-4%.
Pelonggaran PPKM yang dilakukan pemerintah di kuartal II, lanjut Faisal mempercepat pemulihan ekonomi di berbagai daerah, dengan persentase Pulau Jawa 14,6%. Sementara Sulawesi 11,3%, Kalimantan 10,6%, Bali-Nusa Tenggara 10%, Sumatera 8,3%, dan terakhir Maluku-Papua 6,4%.
“Kenapa Jawanya bisa bangkit? Karena pemerintah melonggarkan PPKM waktu itu makanya kita (kasus COVID-19) jebol. Nah, akhirnya harus kita bayar di triwulan ketiga,” ujarnya.
Namun dia mengapresiasi pemerintah semakin menyadari pentingnya aspek kesehatan dalam pemulihan ekonomi nasional.
“Barulah sekarang karena saya ikut rapat beberapa kali, sekitar 5 kali rapat koordinasi baru sekarang disadari bahwa testing harus 400.000 per hari, contact tracing 1 banding 8 minimum, kemudian vaksinasi juga akan digencarkan, mahasiswa dilibatkan di seluruh Indonesia. Saya bersyukur walaupun agak terlambat tapi sekarang baru disadari,” ujar Faisal.
“Jadi disadarilah ekonomi tidak akan bangkit kalau pandeminya terus tidak bisa dikendalikan,” tambahnya.