Mekah, Arab Saudi – Kabar baik, Arab Saudi akhirnya mengizinkan para pelancong dari Indonesia untuk masuk secara langsung.
Keputusan ini akan mulai berlaku per 1 Desember 2021.
Akan tetapi, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Wisatawan harus melakukan karantina selama 5 hari di fasilitas yang sudah disetujui pemerintah.
Tidak hanya Indonesia, Arab Saudi juga memberlakukan kebijakan yang sama kepada India, Pakistan, Mesir, Vietnam, dan Brasil.
Sementara itu, penerbangan langsung masih dilarang untuk Afghanistan, Turki, Etiopia, dan Lebanon.
Seperti diketahui, saat pelarangan, calon jemaah haji dan umrah Indonesia tidak bisa melakukan perjalanan ibadah.