Jakarta, 30 Juni 2026 — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyoroti maraknya komentar spam bermuatan promosi judi online di berbagai platform media sosial. Menurutnya, modus ini harus ditangani secara serius karena tidak lagi sekadar mengganggu ruang digital, tetapi sudah menjadi strategi promosi terorganisasi yang memanfaatkan bot, akun palsu, tautan terselubung, dan jaringan afiliasi lintas platform.
Fahira Idris mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah menggandeng Meta untuk membentuk tim bersama menangani lonjakan spam judi online, termasuk koordinasi dengan Kepolisian, PPATK, OJK, dan BSSN. Namun, ia menilai penanganan harus diperluas dan dipercepat karena pelaku judi online terus mengubah pola operasi.
“promosi judi online lewat kolom komentar media sosial sudah menjadi modus baru yang terorganisasi, masif, dan memanfaatkan celah algoritma serta popularitas akun-akun dengan engagement tinggi. Karena itu, penanganannya harus lebih cepat, lebih teknis, lebih terukur, dan menyasar sampai ke jaringan pelaku serta aliran dananya,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Fahira Idris, modus komentar spam berbahaya karena menyusup ke ruang interaksi publik, termasuk akun instansi pemerintah, media, tokoh publik, influencer, dan akun-akun daerah yang memiliki kedekatan kuat dengan masyarakat. Akibatnya, promosi judi online dapat terlihat seolah-olah hadir di ruang digital yang kredibel dan mudah diakses publik, termasuk anak muda.
Untuk itu, Fahira Idris menyampaikan delapan rekomendasi kepada Komdigi, Kepolisian, dan pemangku kepentingan terkait.
*Pertama, membentuk pusat respons cepat lintas platform untuk komentar spam judi online*. Senator Jakarta ini mendorong Komdigi membangun mekanisme respons cepat yang melibatkan seluruh platform besar, bukan hanya satu platform. Tim ini harus memiliki standar waktu penanganan yang jelas, mulai dari deteksi, pelaporan, penurunan komentar, pemblokiran akun bot, hingga pemutusan akses tautan yang mengarah ke situs judi online.
“Karena pelaku bergerak lintas platform, maka responsnya juga harus lintas platform. Jangan sampai satu platform dibersihkan, tetapi pelaku pindah dan menyerang platform lain,” ujarnya.
*Kedua, mewajibkan platform memperkuat moderasi di level kolom komentar.* Menurut aktivis perempuan ini, tantangan baru saat ini bukan hanya situs atau unggahan utama, tetapi komentar yang muncul secara masif dalam hitungan detik. Karena itu, platform harus memperkuat sistem deteksi bot, membatasi aktivitas komentar mencurigakan, mendeteksi pola komentar berulang, menandai tautan berisiko, serta menutup ruang bagi akun yang menggunakan pola otomatis.
*Ketiga, membuat daftar hitam nasional berisi domain, tautan, tagar, pola kata, nomor kontak, dan rekening yang terkait judi online*. Fahira Idris menilai Komdigi perlu memiliki basis data dinamis yang terus diperbarui dan dapat dibagikan kepada platform digital, kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, dan penyedia dompet digital. Basis data ini penting untuk mempercepat deteksi, mencegah pelaku memakai tautan baru, serta menutup celah pengulangan modus.
“Pelaku judi online terus mengganti kata kunci, domain, dan pola komentar. Karena itu, negara juga harus memiliki sistem deteksi yang adaptif dan selalu diperbarui,” ujar Fahira Idris.
*Keempat, memperkuat pendekatan follow the money*. Fahira Idris menegaskan bahwa pemutusan akses konten saja tidak cukup. Polisi, PPATK, OJK, perbankan, dan penyedia dompet digital harus menelusuri rekening, virtual account, QRIS, e-wallet, aset kripto, serta aliran dana yang digunakan untuk membiayai promosi judi online.
Kelima, menindak jaringan afiliasi, penyedia bot, dan pihak yang sengaja memfasilitasi promosi judi online. Menurut Fahira Idris, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada akun bot atau operator kecil. Polisi perlu menelusuri siapa yang membuat sistem bot, siapa yang membayar jaringan spam, siapa yang mengelola tautan, siapa yang menjadi afiliasi, serta siapa yang memperoleh keuntungan dari promosi tersebut.
*Keenam, memberi perlindungan khusus bagi akun publik, akun pemerintah, media, influencer daerah, dan tokoh masyarakat*. Fahira Idris menilai akun-akun dengan engagement tinggi perlu mendapatkan dukungan teknis dari platform karena menjadi sasaran utama serangan komentar spam. Platform perlu menyediakan fitur filter otomatis yang lebih kuat, dashboard pelaporan cepat, penguncian sementara komentar pada unggahan yang diserang, serta sistem pemulihan bagi akun yang disalahgunakan pelaku judi online.
“Influencer daerah, media lokal, akun pemerintah, dan tokoh publik sering menjadi sasaran karena dekat dengan masyarakat. Mereka harus dibantu, bukan dibiarkan berjuang sendiri membersihkan kolom komentar,” tukas Fahira Idris.
Ketujuh, memperkuat literasi digital masyarakat agar tidak mengklik, membalas, atau menyebarkan tautan judi online. Fahira Idris mengingatkan masyarakat agar tidak berinteraksi dengan komentar judi online, tidak mengklik tautan, tidak membalas, tidak membagikan, dan segera melaporkan komentar mencurigakan. Menurutnya, interaksi sekecil apa pun dapat membantu algoritma memperluas jangkauan promosi tersebut.
*Kedelapan, membuat laporan transparansi berkala tentang penanganan judi online di media sosial*. Fahira Idris mendorong Komdigi bersama platform digital menyampaikan laporan berkala kepada publik mengenai jumlah komentar yang diturunkan, akun bot yang diblokir, domain yang diputus aksesnya, rekening yang dilaporkan, serta jaringan yang berhasil dibongkar. Transparansi ini penting untuk mengukur efektivitas kebijakan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Saya meminta pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan dengan pendekatan teknis, tetapi juga pendekatan perlindungan sosial. Banyak korban judi online berasal dari kelompok rentan, termasuk anak muda, pekerja informal, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang tergoda janji keuntungan instan,” pungkasnya.


