Monday, October 6, 2025
HomePolitikSoal Rencana Skema Baru Antrean Haji, Senator Fahira Idris Usulkan 5 Rekomendasi...

Soal Rencana Skema Baru Antrean Haji, Senator Fahira Idris Usulkan 5 Rekomendasi Strategis

Jakarta, 30 September 2025—Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan rencana pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menerapkan skema baru pembagian kuota haji merupakan langkah penting menuju sistem antrean yang lebih adil. Skema ini bertujuan menyeragamkan masa tunggu haji di seluruh daerah Indonesia, yang selama ini timpang hingga mencapai 40 tahun di beberapa provinsi, sementara di wilayah lain hanya belasan tahun.

“Namun, keadilan antrean tidak cukup diwujudkan dengan pembagian kuota semata, melainkan juga membutuhkan strategi pendukung yang menyeluruh, transparan, dan berorientasi pada perlindungan jamaah,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (30/9).

Senator Jakarta ini mengungkapkan, jika nanti diterapkan, kebijakan skema baru ini akan dihadapkan berbagai tantangan. Skema baru berbasis proporsi penduduk Muslim dan daftar tunggu memang menjanjikan pemerataan, tetapi juga memunculkan konsekuensi, terutama bagi daerah yang selama ini antreannya lebih singkat. Oleh karena itu, menurut Fahira Idris, agar transisi ini berjalan mulus, dibutuhkan pendekatan strategis di luar sekadar rumus distribusi kuota. Setidaknya terdapat lima rekomendasi yang patut mendapat perhatian.

Pertama, integrasi edukasi haji sejak dini. Fahira Idris mengusulkan, literasi haji perlu ditanamkan melalui kurikulum sekolah dan program dakwah, agar generasi muda memahami pentingnya mendaftar dan menabung sejak awal. Dengan begitu, mereka masih memiliki kondisi fisik prima ketika tiba jadwal keberangkatan.

Kedua, sistem antrean dinamis. Skema masa tunggu seragam perlu disertai mekanisme prioritas. Lansia, penyandang disabilitas, dan jamaah dengan penyakit kronis diberi jalur khusus, sementara opsi percepatan dengan biaya tambahan bisa diterapkan secara terbatas dengan prinsip subsidi silang bagi yang kurang mampu.

Ketiga, inovasi digital. Tabungan haji berbasis aplikasi harus inklusif dan mudah diakses, termasuk bagi masyarakat desa dan lansia. Fitur simulasi antrean real-time yang terbuka untuk publik akan meningkatkan transparansi sekaligus mencegah manipulasi data.

Keempat, diplomasi regional. Indonesia memang mendapat kuota terbesar di dunia, tetapi masih jauh dari mencukupi. Pemerintah dapat memimpin inisiatif diplomasi kolektif dengan negara-negara ASEAN berpenduduk Muslim besar, seperti Malaysia dan Brunei, untuk mendorong mekanisme penambahan kuota regional. Dengan posisi tawar yang lebih kuat, peluang negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi bisa lebih besar.

Kelima, audit independen dan partisipasi publik. Audit independen terhadap sistem antrean, dana haji, dan kinerja lembaga penyelenggara perlu dilakukan rutin. Selain itu, ruang partisipasi calon jamaah harus dibuka, misalnya melalui forum konsultasi publik daring yang menampung aspirasi sekaligus mengawasi implementasi kebijakan.

“Saya berharap, upaya mereformasi sistem antrean haji ini bukan sekadar soal pemerataan kuota, melainkan juga tentang keberanian menghadirkan tata kelola yang berkeadilan, inklusif, dan visioner,” pungkas Fahira Idris.

Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah masih mengkaji sistem baru pembagian kuota haji. Akan dirancang agar antrean tidak sampai 40 tahun. Sistem baru ini akan membuat masa tunggu yang sama untuk semua provinsi, kabupaten, atau kota.#

BERITA LAIN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments