Jakarta, 19 Mei 2026 — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengutuk keras tindakan tentara Zionis Israel yang dilaporkan mencegat, menculik dan menahan sejumlah relawan Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk jurnalis, yang tergabung dalam misi kemanusiaan Armada Global Sumud menuju Gaza, Palestina.
Menurut Fahira Idris, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan pers dunia karena dilakukan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional.
“Ini tindakan yang sangat memalukan dan tidak dapat dibenarkan. Mereka bukan kombatan, bukan membawa senjata, tetapi membawa bantuan kemanusiaan dan suara solidaritas dunia untuk rakyat Gaza. Pencegatan dan penculikan di perairan internasional adalah bentuk arogansi yang mencederai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Selasa (19/5).
Sebagaimana diketahui, pasukan Israel dilaporkan melakukan intersepsi terhadap Armada Global Sumud di sekitar perairan Siprus, sekitar 200–250 mil laut dari Gaza. Dalam rombongan tersebut terdapat sejumlah relawan WNI termasuk dua jurnalis Republika yang kemudian hilang kontak setelah mengirimkan sinyal darurat SOS.
Fahira Idris menilai, selain menyangkut keselamatan WNI, kasus ini juga menjadi alarm serius terkait kriminalisasi misi kemanusiaan dan pembungkaman arus informasi independen dari Gaza.
“Ketika jurnalis dan relawan kemanusiaan diperlakukan seperti kriminal, maka yang sedang diserang bukan hanya individu, tetapi juga nilai kemanusiaan dan kebebasan dunia,” tegas Senator Jakarta ini.
Untuk itu, Fahira Idris meminta pemerintah segera melakukan lima langkah strategis dan luar biasa guna memastikan keselamatan dan pembebasan para WNI tersebut.
Pertama, memperkuat koordinasi intensif dan diplomasi multilateral darurat. Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Fahira Idris meminta Kementerian Luar Negeri segera memperkuat koordinasi intensif dengan negara-negara yang memiliki jalur diplomatik langsung seperti Turki, Yordania, dan Qatar untuk memperoleh akses informasi, memastikan kondisi para WNI, serta mempercepat upaya pembebasan.
“Dalam situasi seperti ini, diplomasi multilateral harus bergerak cepat dan agresif. Keselamatan WNI menjadi prioritas utama kita,” ujar Fahira Idris.
Kedua, meminta akses perlindungan internasional melalui Palang Merah Internasional dan protecting power. Fahira Idris meminta pemerintah menunjuk negara pelindung (protecting power) yang dapat mewakili kepentingan Indonesia di Israel serta mendesak International Committee of the Red Cross (ICRC) segera mengakses lokasi penahanan para relawan dan jurnalis untuk memastikan keselamatan fisik, hak hukum, serta kebutuhan medis mereka.
Ketiga, membawa kasus ini ke forum internasional dan Dewan Keamanan PBB. Menurut Fahira Idris, Indonesia bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, dan negara-negara lain yang warganya turut menjadi korban harus mendorong sidang darurat internasional untuk mengecam tindakan Israel dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat terhadap seluruh relawan kemanusiaan.
Keempat, membangun tekanan global atas kriminalisasi jurnalis dan misi kemanusiaan. Fahira Idris meminta pemerintah berkolaborasi dengan Dewan Pers, organisasi jurnalis nasional dan internasional, UNESCO, serta lembaga HAM dunia untuk menggalang solidaritas internasional terhadap penahanan jurnalis Indonesia dan aktivis kemanusiaan. Menurut Fahira Idris, pembungkaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan harus dilawan secara global karena berbahaya bagi kebebasan pers dunia.
Kelima, memastikan komunikasi publik dan pendampingan keluarga WNI berjalan maksimal. Fahira Idris meminta pemerintah memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada keluarga serta publik Indonesia untuk menghindari kepanikan dan memastikan negara hadir mendampingi para keluarga yang saat ini menunggu kepastian nasib para WNI.
Tragedi ini, lanjut Fahira Idris harus semakin menguatkan posisi Indonesia untuk terus berada di garis depan perjuangan kemanusiaan dan pembelaan terhadap Palestina.
“Konstitusi kita jelas menolak penjajahan dan membela kemanusiaan. Keselamatan warga negara kita harus jadi fokus utama kita saat ini, dan suara solidaritas terhadap rakyat Palestina tidak boleh dibungkam oleh intimidasi apa pun,” pungkas Fahira Idris.#


