JAKARTA – Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor (PFM), yang merupakan anggota Komite I DPD RI mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Mendagri agar tidak ikut campur dalam proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua.
Cawe-cawe Mendagri, menurut PFM bisa memicu pergolakan di akar rumput yang pada akhirnya berujung pada konflik sosial.
“Saya Senator PFM anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, HAM, pertahanan dan keamanan, sekaligus tokoh masyarakat Papua mengingatkan Mendagri untuk tidak ‘bermain api’ di PSU Pilkada karena sangat rawan menimbulkan konflik,” ujar PFM, Selasa (12/08/2025).
Ditegaskan PFM, Mendagri sebagai wakil pemerintah harus berdiri di semua pihak, harus netral, bijaksana, mendengar suara hati masyarakat Papua. Biarkan masyarakat Papua memilih pemimpinnya secara jujur, adil dan beradab. Jika sampai menimbulkan konflik, Mendagri harus bertanggung jawab di PSU provinsi induk yang melahirkan 5 provinsi lain di Papua tersebut.
“Ini adakah pertarungan harga diri. Siapa yang menang biarlah menang dengan jujur dan adil, tidak boleh ada yang mengintervensi, tidak boleh campur tangan. Siapapun itu jangan bermain api di tanah Papua,” kata PFM tegas.
Di sisi lain, Senator PFM mengecam adanya pergantian yang dilakukan Mendagri terhadap Pj atau Penjabat Gubernur Papua sebulan sebelum PSU. Langkah tersebut, dinilai oleh PFM sangat riskan.
“Dari penilaian saya, pergantian Pj Gubernur ini berbahaya. Bagaimana kita semua tahu bahwa untuk mengatur pelaksanaan Pilkada, untuk PSU ini perlu koordinasi dengan Bawaslu, KPU sampai tingkat kampung, yang tentunya sangat susah dan perlu waktu setahun lebih. Sehingga ini sebenarnya sudah salah dari awal dengan adanya pergantian Pj Gubernur,” tutur dia.
Sekarang ini, PFM mengajak semua pihak untuk mengawal proses selanjutnya usai dilakukan PSU Pilkada Papua. Dia mengingatkan kembali agar tidak ada yang mengintervensi dengan mengutak-atik hasil PSU. Terpenting lagi masyarakat diimbau untuk menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan.